Kebanyakan dari beberapa orang belum mengetahui
manfaat dari TVP (Textured vegetable protein) atau Protein nabati bertekstur
adalah tepung kedelai yang dihilangkan kandungan lemaknya, TVP ini merupakan
sebuah produk sampingan dari pembuatan minyak kedelai yang biasa digunakan
sebagai pengganti daging atau pengganjal daging. Dari sini kita dapat
TVP ini pertama kali ditemukan oleh perusahaan
komoditas dan pengolahan makanan Archer Daniels Midland pada dekade 1960. Saat
awal pengembanganya produk ini masih belum sukses dan pada September 1965
Dwayne O. Andreas dan saudaranya Lowell mengambil alih Archer Daniels Midland TVP
pun terus berkembang dari pengganjal daging hingga sumber protein untuk
berbagai jenis makanan dengan harga yang rendah.
Dibawah
kepemimpinan Andreas, penggunaan TVP meluas di Amerika Serikat. Pada tahun
1968, TVP digunakan secara luas dalam berbagai produk makanan, dan konsumsi TVP
meroket pada tahun 1971, ketika TVP disetujui digunakan dalam program makanan
di sekolah-sekolah. Pada tahun 1980, produk yang mirip diproduksi oleh
perusahaan saingan di AS, tetapi Archer Daniels Midland tetap unggul dalam produksi
TVP
TVP tersebut terbuat dari tepung atau konsentrat
kedelai, tapi bisa juga dibuat dari biji kapas, gandum dan oat. Dari berbagai bahan tersebut TVP diekstrusi
menjadi berbagai bentuk dan ukuran (potongan, kepingan, bongkahan, butiran biji
dan irisan)
TVP dapat dibuat dari tepung atau konsentrat kedelai
yang masing-masing mengandung 50% dan 70% protein kedelai. TVP memerlukan
rehidrasi sebelum digunakan. TVP mempunyai umur simpan lebih lama dari 1 tahun,
tetapi dapat basi dalam beberapa hari setelah terhidrasi. Dalam bentuk
serpihan, TVP dapat digunakan mirip dengan daging giling
Indojaya food kami menyediakan TVP harga grosir dan
aneka bumbu serta tepung premix untuk kebutuhan bakso, sosis, nugget dan aneka
bahan untuk olahan frozen food anda, untuk info produk dan pemesanan bisa
langsung WA kami di 08128824181.
atau toko shopee kami :
https://shopee.co.id/indojayafoodfood
Salam sukses
No comments:
Post a Comment